Perusahaan Investasi Emas GTI Syariah melarikan dana nasabah Rp.10 Trilyun

Setelah banyak perusahaan-perusahaan Money Games, HYIP, Ponzi, ataupun Investasi Bodong lainnya bertumbangan, maka kini giliran perusahaan investasi emas GTI Syariah (PT Golden Traders Indonesia Syariah atau GTIS) milik Ong Han Cun seorang warga negara Malaysia, menyusul melarikan dana nasabahnya dan menghilang.


Hati-hati kawan dengan perusahaan investasi emas yang memberikan garansi buy back emas semacam ini, karena mereka sebenarnya HYIP yang memanfaatkan momentum emas dan ketamakan manusia. Tetapi berhubung sekarang kenaikan harga kilau emas tidak seindah seperti tahun-tahun sebelumnya maka perusahaan investasi emas dengan imbal hasil tinggi seperti GTI Syariah akhirnya Scam juga dan kabarnya membawa lari uang nasabah hingga 10 Trilyun Rupiah.


Baca selengkapnya di berita Liputan6 : http://bisnis.liputan6.com/read/524192/diduga-bawa-kabur-rp-10-triliun-kantor-gti-syariah-dijaga-polisi


Baca ini juga mengenai trik kerja perusahaan investasi emas semacam ini yang sebenarnya memang berbahaya : https://dennypedia.com/investasi-profit-besar/review-investasi-dengan-jaminan-buy-back-emas/


(Brokerforex.com)



0 Response to "Perusahaan Investasi Emas GTI Syariah melarikan dana nasabah Rp.10 Trilyun"

Posting Komentar