Pencucian Uang masih marak di Indonesia

Menurut lembaga Financial Action Task Force (FATF) , Indonesia masih masuk dalam salah satu daftar hitam negara dengan kasus money laundry terbanyak. Hal ini diakibatkan karena masih kurang ketatnya peraturan di negara Indonesia maupun kesadaran masyarakatnya.


Seperti kasus-kasus korupsi, investasi bodong , bahkan media-media transfer uang yang tidak legal seperti liberty reserve, webmoney, ataupun broker-broker forex ilegal, dan semacamnya juga sangat marak di Indonesia, bahkan sudah terbujuk dan duit hilang pun juga masih tidak kapok-kapok. Hal-hal semacam ini bisa membuat image negatif akan negara Indonesia yang akhirnya dapat mempengaruhi perekonomian negara dan kemajuannya, sebab investor akan enggan masuk ke Indonesia akibat hal tersebut.


Berikut berita selengkapnya:


Liputan6.com, Jakarta : Perusahaan Perangkat Lunak, Nice Actimize mengungkapkan Indonesia masih masuk dalam daftar hitam negara yang belum memenuhi standar internasional anti pencucian uang (money laundering).


Head of Compliance for Actimize Europe Nice Actimize, Trevor Barrit menyebutkan organisasi internasional, Financial Action Task Force (FATF) mengeluhkan bahwa Indonesia belum mampu keluar dari daftar hitam. Padahal negara ini mampu meningkatkan upaya anti money laundering dengan memberdayakan segala sektor.


“Indonesia belum sampai pada tahapan memuaskan (standar internasional) anti money laundering. Jadi masih kurang perhatikan tindakan kejahatan pencucian uang,” kata dia saat ditemui dalam acara Media Diskusi Anti Money Laundering & Fraud di Jakarta, Rabu (21/8/2013).


Lebih jauh Trevor menjelaskan, Indonesia telah memiliki regulasi atau peraturan untuk mendukung pencegahan tindak kriminal tersebut. Namun regulasi ini terbilang masih lemah.


“Sudah ada regulasinya, tapi masih kurang memuaskan. Karena bukan hanya mengenai sumber daya manusia (SDM) dan waktu. Jadi harus fokus,” terang dia.


Sayangnya, ketika dikonfirmasi mengenai daftar negara mana saja yang gagal memenuhi standar FATF anti money laundering serta angka kejahatan kriminal pencucian uang, Trevor enggan membeberkannya.


Jika tak segera keluar dari daftar hitam ini, dia mengaku akan menjadi ancaman bagi Indonesia ke depan. “Jadi takut untuk bekerja sama dengan Indonesia dan ini akan berhubungan dengan reputasi Indonesia,” tandas Trevor.


0 Response to "Pencucian Uang masih marak di Indonesia"

Posting Komentar