Broker FXCM Terkena Sangsi dan Denda Pelanggaran oleh NFA, CFTC
Broker ternama FXCM yang juga merupakan anggota dari regulasi NFA, CFTC , terkena sangsi pelanggaran dan diharuskan membayar denda sebesar $2.000.000 (2 juta USDollar , atau sekitar Rp.18 Milyar) akibat pelanggaran dari sistemnya yang mengakibatkan kerugian di pihak nasabahnya.
Hal ini membuktikan bahwa regulasi NFA/CFTC adalah regulasi yang ketat dan serius memberikan sangsi bagi para anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.
NFA/CFTC adalah lembaga regulasi bentukan pemerintah Amerika Serikat yang bertugas untuk mengawasi setiap aktifitas dari perdagangan berjangka ini termasuk di dalamnya untuk Trading Forex. Dan lembaga regulasi NFA/CFTC ini adalah satu-satunya regulasi yang paling kredibel dan sangat ketat.
Hanya broker yang benar-benar kredibel saja yang bisa terdaftar di CFTC, karena persyaratannya yang berat dan harus jujur dalam sistem tradingnya. Broker yang ingin terdaftar di CFTC harus mematuhi peraturannya dan harus memberikan jaminan sebesar $20 juta agar memastikan dirinya tidak scam atau berbuat nakal terhadap nasabahnya. Beberapa contoh kelas perusahaan finansial yang terdaftar pula di CFTC adalah seperti Deutsche Bank, Citigroup, UBS, Goldman Sachs, Gain Capital, Interactive Brokers, JP Morgan, HSBC, FXDD, InterbankFX, BNP Paribas, RBS.
Bila anda bertrading Forex, PASTIKAN broker anda juga terdaftar pula di dalam CFTC, karena selama ini hanya lembaga regulasi CFTC yang bersifat transparan dan benar-benar memberikan sangsi berat bagi yang melanggar atau berbuat curang, serta akan dipublikasikan secara transparan.
Broker besar yang teregulasi oleh CFTC saja bisa berbuat salah dan melanggar, apalagi broker yang tidak teregulasi oleh CFTC, tentunya akan sangat lebih berbahaya dan tidak aman bila tidak terdaftar di CFTC tersebut. Terutama broker yang terletak di negara-negara terpencil / offshore yang unregulated.
Informasi mengenai sangsi NFA/CFTC kepada FXCM : http://www.nfa.futures.org/basicnet/CaseDocument.aspx?seqnum=2963
Baca juga informasi mengenai kasus FXCM di Regulator CFTC yang mengharuskan broker FXCM total membayar sekitar $14 juta (Rp.140 Milyar) terhadap masalah kelalaiannya tersebut : http://www.cftc.gov/PressRoom/PressReleases/pr6119-11
0 Response to "Broker FXCM Terkena Sangsi dan Denda Pelanggaran oleh NFA, CFTC"
Posting Komentar