Bappebti dan Depkominfo memblokir akses internet dari hampir semua pialang broker asing

Cara pemblokiran broker-broker Legal oleh Bappebti dan Kominfo ini sudah jelas-jelas Membodohi dan Merugikan masyarakat dengan membatasi informasi dan peluang dari luar. Pemblokiran ini hanya menguntungkan Oknum-Oknum yang berkepentingan di Broker Lokal / Pialang Lokal yang Kalah bersaing oleh forex luar negeri tersebut sehingga menggunakan cara kotornya ini.



Padahal yang diblokir itu termasuk juga perusahaan BROKER luar negeri yang LEGAL dan Bukan bodong. Ini aneh sekali & sarat dengan kepentingan mafia lokal kalau ditelisik lebih dalam.





Mulai per tanggal 25 November 2013 kemarin, pihak Bappebti melalui Kominfo memblokir akses internet dari hampir semua pialang broker asing.


Mereka menggunakan cara Trust+ (internet positif) Kominfo dan DNS Nawala dalam mewujudkan aksinya tersebut.


ADA APA DI BALIK INI ??


Hal ini menurut kami sangat sarat dengan unsur kepentingan dari KARTEL para Broker Lokal (kalau bisa dibilang PASTI ada unsur suap-menyuap di belakang ini dengan oknum petinggi Bappebti)


Dan kalau kita lihat penyebabnya, Faktor pemblokiran ini disebabkan karena broker lokal yang kalah bersaing dengan broker-broker asing tersebut, sehingga mereka menggunakan CARA KOTOR dengan bantuan Bappebti untuk memblokir para kompetitornya tersebut, tetapi dengan suatu imbalan tertentu. Apalagi oknum A.S dari Bappebti yang memerintahkan hal ini akan memasuki masa pensiunnya, sehingga tentunya kebiasaan dari para pejabat di Indonesia adalah meminta suatu pesangon dari para broker lokal tersebut bila ingin diwujudkan aksi pemblokiran ini.


Karena hal ini sungguh sangat tidak masuk akal, mengingat yang terkena blokir tersebut bukan hanya broker-broker yang ilegal, tetapi broker-broker legal dan sudah jelas-jelas itu tidak mungkin penipuan malah juga diblokirnya, ambil contoh seperti interactivebrokers.com, Oanda, myfxbook, dukascopy, citifxpro.com (milik citibank) , optionxpress, fxcm, fxdd, saxo bank, forex.com,  dan sebagainya.


(buta kali mereka tidak melihat bahwa yang diblokir ini adalah situs-situs super legal di dunia. Ibaratnya itu seperti memblokir Facebook atau Twitter ataupun Nasdaq, Dowjones karena beralasan tidak ada ijin di Indonesia, kan bodoh buanget itu. Ini jaman internet dan era globalisasi, semua orang bisa bebas mencarinya di dunia maya. Ini bukan jamannya diktator dan koruptor bung…)


Dan kami bisa mengatakan ada kartel broker lokal di belakang ini, karena begitu di HARI H akses ke para broker asing tersebut diblokir maka di hari itu juga salah satu broker lokal seperti MPF langsung beriklan besar-besar di google dan sebagainya, yang dimana mereka sebelumnya tidak melakukan hal tersebut. Ini dengan tujuan agar menyedot nasabah dari broker asing untuk “DIMAKANNYA”.


Apa yang dilakukan oleh regulator dari pemerintah Indonesia ini (*Mohon maaf) kok memang sangat konyol sekali, dan ini seperti membodohi masyarakat dengan menutup informasi yang bermanfaat di luar sana dan kemudian dipaksa untuk menempatkan dana di broker lokal yang sudah jelas-jelas jika menempatkan dana di broker lokal adalah sangat merugikan. (lihat saja kasus-kasusnya bertebaran di mana-mana dan merugikan nasabah kalau kita baca di sumber-sumber berita seperti koran kompas, detik.com, jawa pos, dll)


kenapa kami menentang aksi broker lokal ini ? karena di broker lokal tersebut kita pun tahu kalau fasilitas di broker lokal dan sistemnya sangat kalah jauh dengan para broker asing tersebut, termasuk keamanan dan kredibilitasnya. Kita bisa melihat di media-media berita bahwa laporan atas kecurangan dari broker lokal TIDAK PERNAH ditanggapi oleh Bappebti dengan Serius, dan bahkan dikata itu salah nasabah itu sendiri, ini sungguh ironis sekali. Yang dimana regulator harusnya melindungi konsumennya kok ini malah tidak membantu. Nah terus gunanya apa si Bappebti itu, apakah untuk menerima setoran dan menggendutkan rekening pejabatnya saja ??


Baca ini akan contoh kasus-kasusnya yang dimana Bappebti tidak mau tahu akan penipuan terhadap nasabah di broker lokal: http://nasional.kontan.co.id/news/nasabah-menggugat-bestprofit-futures


https://news.okezone.com/read/2013/04/11/500/790112/diduga-kongkalikong-bappebti-digugat-ke-pn-jakpus


https://finance.detik.com/bursa-valas/2843866/dana-nyangkut-di-forex-rp-10-miliar-nasabah-mau-seret-bappebti-ke-ptun


https://www.kaskus.co.id/thread/000000000000000016646611/pelajaran-buat-pelaku-industri-berjangka-kasus-gfb-dan-jalatama/


Lalu belum lagi kasus-kasus antara nasabah dengan perusahaan broker lokal seperti dari sumber-sumber berita di bawah ini :


Rugi Rp34 M, Nasabah Bursa Saham PT Monex Sesalkan Sikap Bappebti



http://nasional.kontan.co.id/news/monex-digugat-nasabah-yang-rugi-rp-400-juta


https://www.kompasiana.com/dr_wahyutriasmara/waspada-modus-penipuan-investasi-oleh-oknum-pt-millenium-penata-futures_552faeb16ea83456188b4594


dan masih banyak lagi berita-berita negatif seperti itu jika kita mencarinya via google, dan kasus-kasusnya bukan terbilang kecil sebenarnya, karena jumlah kerugiannya masif dan besar. Itu artinya sudah berapa kerugian yang diderita oleh masyarakat karena lemahnya hukum ini.


Selain itu, memang wajar Bappebti tidak mau tahu, sebab mereka pun “ada dugaan” juga turut “menikmati” kerugian nasabah tersebut dengan Fee dan Upeti dari para broker lokalnya. Bisa dibilang ini seperti Setoran dari Judi Terselubung yang Dilegalkan oleh Pemerintah. Karena di broker lokal itu mereka sejatinya adalah Bandar yang menikmati keuntungan dari nasabah yang kehilangan uang / loss trading. Ini tidak ada bedanya dengan ibaratnya merampok rakyat sendiri kan..


Kemudian kasus lagi mengenai broker lokal yang dananya dilarikan (katanya ke luar negeri) dan Bappebti malah tidak mengetahui hal tersebut, ini kan SUPER ANEH sekali, masak regulator tidak bisa mengawasi rekening anggotanya, sampai2 dana nasabah dilarikan ke luar negeri ataupun dipakai sendiri untuk keperluan pribadi si Boss perusahaan broker itu. Nah terus tugas Bappebti sebagai apa ? apakah duduk diam-diam saja sebagai pesuruhnya broker lokal saja atau gimana ??


yang rugi disini adalah jelas-jelas nasabah, karena mereka sudah percaya dengan regulator dari pemerintah, tetapi nyata-nyatanya tidak semanis janji-janjinya tersebut dan tidak ada perlindungan.


Sumber beritanya: https://news.detik.com/berita/d-2217548/investasi-berjangka-rp-13-m-raib-nasabah-gugat-pt-dgf-ke-pn-jakpus/komentar


(di kasus DGF tersebut nasabah kasihan sekali , dan Bappebti kesannya lepas tangan kalau ada masalah-masalah seperti itu, malah Bappebti bisanya menggelembungkan keuntungan saja untuk broker lokal dan tidak mempedulikan keselamatan masyrakat selaku nasabah2 broker lokal tsb. Tiba giliran ada kasus maka lepas tangan, nah terus gunanya regulator itu apa…)

Masalah terus bergulir dan tidak pernah ada penyelesaian yang menguntungkan nasabah. Hal ini berbeda sekali dengan broker asing seperti yang terdaftar di regulator CFTC/NFA, FCA UK dan MiFID tersebut yang melindungi nasabahnya dan memberikan jaminan dari resiko scam atau fraud.


Belum lagi kasus Kepala Bappebti yang tertangkap KPK akibat kasus suap menyangkut investasi, suap broker, tanah pemakaman (bahkan sampai hidup dan akhirat pun juga diembatnya untuk dikorupsi. Apa ini nggak keterlaluan… ? ): http://nasional.kompas.com/read/2013/08/23/1209050/KPK.Tetapkan.Kepala.Bappebti.Tersangka.Korupsi.Makam 


http://www.jpnn.com/read/2014/10/29/266657/Mantan-Kepala-Bappebti-Berharap-Dihukum-Ringan-


http://news.metrotvnews.com/hukum/eN4lgPrN-pencucian-uang-mantan-kepala-bappebti-kpk-panggil-2-saksi


https://news.detik.com/berita/2582309/kpk-gelar-rekonstruksi-kasus-investasi-cv-gold-yang-jerat-eks-kepala-bappebti


http://m.metrotvnews.com/news/hukum/3NOy9n7k-kpk-panggil-pejabat-jfx-terkait-kasus-suap-bappebti


(dari berita di atas tersebut dapat dibaca, bahwa kepala Bappebti terkena kasus suap juga perihal masalah investasi dan pencucian uang)


Itu oknum pejabat Bappebti yang akhirnya ditangkap setelah masalah kasus blokir-blokir ini, tetapi efek kerugiannya sampai sekarang, lalu yang tidak tertangkap dan yang masih beroperasi juga masih banyak, karena sebenarnya ini ladang basah yang jarang terendus.


Selain itu, bisa dibilang mereka ini tidak ada hati nurani dan keinginan untuk memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik (mereka juga sudah buta akan Surga dan Neraka). Masih banyak kasus-kasus lainnya dari masalah Broker Lokal dan Bappebti ini yang menyangkut tentang kerugian nasabah, penipuan, penggelapan dan sebagainya.


Hal ini kontras sekali dengan apa yang dilakukan oleh regulatory body di Amerika Serikat melalui CFTC dan NFA, termasuk Inggris dengan FSA (FCA UK) dan Eropa dengan regulator MiFID, yang dimana mereka sangat melindungi nasabahnya dari kegiatan yang merugikan dari para perusahaan broker anggotanya, dan tidak main-main dendanya jika ada nasabah yang melapor dan dirugikan.



Kalau misalnya Bappebti memblokir situs-situs broker yang memang jelas-jelas ilegal atau yang berbahaya seperti investasi bodong, maka hal itu tidak ada masalah, tetapi kalau yang jelas-jelas Legal pun juga turut diblokir, ini sangat aneh. Pelanggaran mereka itu apa… Selain itu juga pilih kasih ada beberapa yang tidak diblokir (karena mungkin menyuap ya tidak tahu lagi…)



Dan kalau Bappebti melihat banyak masyarakat yang lebih memilih broker asing itu pasti ada sebabnya dan harus dicari tahu, tetapi kalau dengan cara blokir ini tidak akan menyelesaikan masalah (ini namanya dipaksa masuk ke mulut singa di broker lokal tsb). Nah jika mereka benar-benar ingin berkompetisi sehat dan membuat masyarakat dengan senang hati sendiri menempatkan dana di broker lokal kenapa pemerintah tidak menyediakan fitur dan sistem seperti selayaknya broker asing tersebut? ini yang jadi pertanyaan mengganjalJawabannya sebenarnya adalah karena broker lokal dan Bappebti itu adalah “BANDAR DAN BERKEPENTINGAN” yang dimana sejatinya mereka itu ingin secara tidak langsung nasabahnya loss dan uangnya berpindah ke mereka, atau dalam kata lain adalah MERAMPOK SECARA HALUS DUIT MASYARAKAT MELALUI CARA YANG DILEGALKAN OLEH PEMERINTAH (terdengar gila, tetapi itulah kenyataannya).


Kalau mereka memang sebenarnya suka masyarakatnya mendapatkan profit dari bertrading di broker lokal, kenapa tidak dibuat fasilitasnya yang menguntungkan seperti di broker luar negeri tersebut…(Bappebti disini hanya pura-pura seperti terlihat baik, PADAHAL mereka aktornya juga)


Terus terang masyarakat lebih memilih di broker asing , karena memang kondisi di broker asing itu sangat menguntungkan para nasabahnya dibanding dengan broker lokal dan lebih mudah untuk menghasilkan profit (kami pribadi juga merupakan Trader di bidang ini, jadi tahu persis akan hal ini) , Nah kita trading kan tujuannya agar supaya mendapatkan keuntungan dan bisa mendapatkan uang untuk kemudian dibelanjakan di Indonesia juga. Tetapi kalau begini caranya dipaksa bermain di broker lokal maka uang rakyat justru bisa menjadi habis, sedangkan yang enak itu adalah para pejabat gendut dan para broker lokal sebagai kroninya. (ini mau mensejahterahkan masyarakat atau pejabatnya sih..)


Selain itu, Bappebti sebenarnya juga mengakui akan keberadaan regulator luar negeri , seperti CFTC, NFA, FSA Inggris (FCA UK), dan sebagainya, yang dimana hal ini jelas-jelas ditulis di link terkait pada web Bappebti, seperti yang bisa kita lihat di : http://bappebti.go.id/id/pages/link.html


nah kalau Bappebti mengakui akan keberadaan regulator-regulator luar negeri tersebut, kenapa justru diblokirnya ? ini sungguh bertolak belakang dengan apa yang dicantumkan oleh mereka sendiri di situsnya.  Apalagi yang diblokir ini adalah termasuk web-web legal yang berguna bagi masyarakat, serta Bukan judi, pornografi, hacker, ataupun penipuan.


Dari pembuktian-pembuktian ini, sudah pasti sarat dengan kepentingan dan persaingan bisnis yang tidak sehat antara broker luar dengan broker lokal.


Dari informasi yang kami dapat, untuk pengurusan ijin di Bappebti bagi broker luar yang ingin mengurusnya di Bappebti pun seringkali dipersulit dan ribet, hal ini pernah terjadi di beberapa broker luar dalam mengurus ijin tersebut. Karena di dalam regulasi Bappebti tersebut ternyata mempunyai sistem yang berbeda yang menurut perhitungan hal itu bisa sangat merugikan nasabahnya, dan hal ini tentu bertolak belakang dengan broker luar negeri Legal yang memang berniat baik dan ingin menguntungkan nasabahnya.


Kami menduga, pasti di balik pemblokiran ini ada suatu unsur kepentingan dan suap-menyuap antara Bappebti dan Broker Lokal tersebut.


Mungkin ada di antara rekan-rekan yang ingin memberikan petisi mengenai hal ini, dapat mengisi petisi di www.change.org , ataupun melaporkannya kepada pihak KPK di https://kws.kpk.go.id/ untuk menyelidiki hal ini, karena kami 100% Yakin bahwa ada suatu unsur permainan di balik ini.


Mari kita bantu tegakkan informasi yang sehat dan tidak menyesatkan di dalam negara Indonesia ini dan berantas semua unsur-unsur korupsi nya


CATATAN dan TIPS:

Untuk anda yang kesulitan akses koneksi internetnya karena sebab terblokir atau terhalang Trust+ dan Nawala, maka dapat menggunakan software dari WWW.TORPROJECT.ORG untuk menembusnya, atau bisa membaca ulasan kami di https://dennypedia.com/blokir-web/


0 Response to "Bappebti dan Depkominfo memblokir akses internet dari hampir semua pialang broker asing"

Posting Komentar