Benarkah Forex Termasuk dalam Perjudian ?
Pernahkah anda, setelah mengalami “kekalahan” beruntun, mengatakan bahwa forex ini adalah judi ?
Atau pernahkah anda mendengar dari teman anda atau orang terkasih untuk menjauhi forex karena termasuk dalam kegiatan perjudian ?
Marilah kita bahas bersama dalam perspektif hukum positif Indonesia.
Berdasarkan Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang dimaksud sebagai judi adalah :
“Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.”
Nah, berdasarkan pengertian yang kita pakai dalam hukum positif di Indonesia, ada beberapa unsur yang dapat kita tarik untuk mengidentifikasi sebuah kegiatan termasuk judi atau tidak.
- Tiap-tiap permainan;
- Bergantung pada peruntungan belaka;
- Para pemain tidak berperan dalam hal yang dipertandingkan.
Setelah kita menarik unsur-unsur perbuatan judi, maka selanjutnya akan kita bahas mengenai adanya unsur-unsur tersebut dalam forex, dan apakah benar forex merupakan judi.
Tiap-tiap permainan;
Yang pertama; Forex bukanlah termasuk sebagai permainan. Kegiatan forex (foreign exchange) terjadi setelah adanya kebutuhan para pengusaha untuk menukarkan mata uang yang diperolehnya dari transaksi jual-beli dan sebagainya yang menggunakan mata uang lain (bukan mata uang negara pengusaha tersebut). Pengusaha tersebut, setelah melakukan jual beli, kemudian menukarkan uang yang diperolehnya dengan mata uang negaranya, untuk kemudian dipergunakan kembali untuk usaha nya (beli modal, membayar gaji karyawan, dll). Kemudian dari kegiatan tersebut munculah beberapa orang (dan institusi) yang menyadari kemungkinan mendapatkan keuntungan dari perbedaan nilai mata uang antar negara. Sehingga lahirlah yang kita namakan sekarang, forex trading.
Kegiatan ini telah dilakukan oleh bangsa-bangsa dahulu, terutama ketika mata uang dunia masih menggunakan perak dan emas sebagai nilai penjaminnya. Para pedagang menukarkan perak yang mereka miliki dengan emas yang ada di negara lain; kemudian emas yang mereka peroleh ditukarkan kembali dengan perak yang ada di negaranya. Sehingga pedagang tersebut mendapatkan laba sebesar selisih antara nilai tukar di negara lain dan negara mereka. Mirip bukan dengan skema forex saat ini ?
Bergantung pada peruntungan belaka;
Kondisi pasar forex, sangat fluktuatif sehingga apabila kita pandang sesaat, tidak terdapat keteraturan di dalamnya. Mata uang A, detik ini dapat naik dan dapat turun seketika di jam berikutnya. Tidak ada yang mengetahui arahnya. Sehingga posisi yang kita buka dalam forex adalah berdasarkan untung-untungan saja.
Apakah benar ? tentu tidak. Memang benar kondisi pasar forex begitu fluktuatif, namun terdapat batasan-batasan pergerakan harian yang dapat kita amati bersama. Pergerakan sebuah pair akan terhenti ketika pergerakan harian mereka telah memenuhi jumlah tertentu dalam suatu masa tertentu. Kemudian, terdapat sebuah pola dalam pergerakan pasar forex, dan pola tersebut adalah bukti nyata dari beberapa teorema ekonomi.
Yang pertama adalah adanya level supply and demand; yang mana ini adalah merupakan dasar dari kegiatan ekonomi, ada permintaan maka ada juga penawaran. Ketika permintaan terhadap mata uang A tinggi, namun penawaran rendah, maka nilai mata uang A akan naik, begitu pula sebaliknya. Dan teori permintaan dan penawaran ini juga dapat diterapkan dalam barang apapun yang diperdagangkan di muka bumi ini.
Jadi ini adalah bukti bahwa forex bukan untung-untungan, melainkan terdapat keteraturan yang dapat dijadikan dasar ketika membuka posisi.
Para pemain tidak berperan dalam hal yang dipertandingkan.
Marilah kita melihat judi sabung ayam. Dalam bentuk judi tersebut, para pemain mengadu ayam dan kemudian memasang taruhan ayam siapa yang akan menang. Para pemain hanya melihat dari pinggir arena. Hal ini lah yang dimaksud dari unsur ini.
Lantas bagaimana dengan forex ? Perubahan nilai mata uang, akan selalu kita alami setiap saat dan berpengaruh dalam kehidupan kita sehari-harinya. Hanya saja tidak ada yang menyadarinya atau bersikap acuh tak acuh terhadap perubahan nilai tersebut. Nilai rupiah terhadap dollar AS contohnya, ketika nilai rupiah terhadap dollar AS anjlok dari kisaran Rp9000 ke angka Rp13000 per dolar AS, terdapat peningkatan kegiatan ekspor di Indonesia. Dalam kegiatan impor, banyak harga barang yang naik di Indonesia, terutama di bidang teknologi seperti smartphone. Semua orang menerima dampaknya, mengingat penggunaan smartphone yang sudah menjadi kebutuhan bagi kebanyakan orang.
Namun, ketika kegiatan ekonomi di Indonesia membaik; dengan kegiatan ekspor, dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, jumlah lapangan pekerjaan bertambah, dll; maka nilai rupiah terhadap mata uang dolar AS akan meningkat. Sehingga 1 dollar AS tidak lagi bernilai Rp13000 namun bisa saja menjadi Rp5000. Sehingga kita mampu membeli smartphone dengan harga yang lebih terjangkau.
Diatas adalah contoh yang sederhana mengenai keterkaitan semua WNI terhadap perubahan nilai mata uang rupiah dalam hal harga smartphone. Dan untuk meningkatkan kondisi ekonomi di Indonesia, siapa yang berperan ? Setiap warga negara Indonesia. Mau tidak mau, tahu tidak tahu, perubahan nilai mata uang rupiah mempengaruhi semua manusia yang menggunakan mata uang tersebut. Sehingga, tidak benar apabila dikatakan kita tidak turun berperan dalam dunia forex. Bahkan perubahan nilai mata uang Euro dan Poundsterling pun turut mempengaruhi kita secara tidak langsung dalam kurs RP-USD.
Apabila dari unsur-unsur diatas, tidak terpenuhi seluruhnya dalam kegiatan forex trading, apakah kemudian kita dapat mengatakan bahwa forex=judi ?
0 Response to "Benarkah Forex Termasuk dalam Perjudian ?"
Posting Komentar